Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Hal ini Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) setelahnya terungkap bahwa perusahaan yang dimaksud sudah memberikan informasi yang mana menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian menghadapi gugatan class action yang tersebut diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti sudah pernah berbohong mengenai klaim keamanan yang tersebut dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah pemakaian enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya hanya sekali partisipan yang tersebut terlibat di percakapan yang mana mampu mengawasi aliran video, dan juga pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah tidak ada dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi sesi komunikasi, enkripsi yang disebutkan tiada sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang mana mengakibatkan pengamanan terhadap data pengguna jarak jauh tambahan lemah dari yang digunakan dijanjikan.
Komisi Sekuritas kemudian Bursa Amerika Serikat (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang mana menyesatkan, yang tersebut mencakup klaim tentang tingkat keamanan juga privasi yang mana ditawarkan oleh platform digital tersebut.
Walaupun tawaran yang dimaksud belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menghentikan kesulitan ini secara cepat. Hal ini juga menguatkan dugaan bahwa media komunikasi yang dimaksud bukan sepenuhnya dapat diandalkan pada hal keamanan juga privasi pengguna.
Sebelumnya, di gugatan yang tersebut sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang dimaksud sebagai ganti kehilangan untuk seluruh penggunanya yang merasa dirugikan menghadapi klaim palsu yang tersebut disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi di keamanan digital, khususnya untuk wadah yang dimaksud digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun wadah ini masih sangat populer, kesulitan terkait privasi dan juga keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna dan juga perusahaan teknologi untuk lebih banyak berhati-hati.






