Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di area Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di tempat berada dalam kondisi global yang digunakan tidaklah menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dialami bidang tersebut, khususnya mengenai hambatan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi dalam pada negeri.
“Hingga 2022, jumlah keseluruhan agen asuransi di area Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang disebutkan menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi sebab berbagai publik Indonesia yang mana memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tiada merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang digunakan memproduksi jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang mana ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan juga keluarga, serta bagaimana dia mampu jadi penerus dan juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidaklah sehat di area lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di tempat mana agen pindah perusahaan lantaran tawaran kompensasi yang lebih besar tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan pada bidang kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang mana dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang mana menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan tarif obat menyebabkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization pada beberapa rumah sakit, pada mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tak perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang dimaksud signifikan dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat penduduk terhadap item asuransi, kemudian agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






