KLH: Bahaya Zat Berbahaya Plastik Jadi Sorotan di tempat INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) dalam Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang dimaksud menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, inovasi iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, juga polusi termasuk polusi plastik baik pada daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang dimaksud saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi serta produksi yang dimaksud tidak ada berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah keseluruhan sampah plastik yang mana masuk ke biosfer akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jikalau bukan ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton kemudian diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang digunakan transnasional kemudian lintas batas negara, dan juga ancaman penting dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menggerakkan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di area lingkungan laut yang digunakan ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia bergerak berkontribusi di perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus kemudian inklusivitas pada pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui keperluan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik pada laut yang digunakan lintas batas termasuk Indonesia juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis perekonomian sirkular juga pembiayaan yang dimaksud adil lalu terprediksi bagi negara berkembang.






