Komdigi: Oknum Pegawai yang dimaksud Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat di persoalan hukum judi online agaknya akan terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, total oknum pegawai yang dinonaktifkan akibat terlibat perkara judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut dari kepolisian.
“Yang telah terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tak tertutup kemungkinan penonaktifan yang digunakan akan dijalankan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di tempat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang digunakan diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, merekan ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang untuk melindungi banyak situs judol dari pemblokiran.
Tugas dia sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar bukan diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat area Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum dapat menegaskan kapan kemudian sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang dimaksud terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah pernah diinstruksikan mengupayakan penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






