Nasional

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di dalam Negara Malaysia

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaya (APMM) yang menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat pada perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di tempat antaranya meninggal dunia kemudian empat orang luka-luka. KBRI di area Kuala Lumpur sudah pernah mengirimkan nota diplomatik meminta-minta agar kejadian penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang digunakan mendalam menghadapi meninggalnya manusia pekerja migran kita dan juga mendoakan agar empat orang yang pada waktu ini berada dalam dirawat dapat segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu pada Markas Besar LMP, DKI Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang tersebut diduga terjadi lantaran pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab lalu mengusut tuntas pemakaian kekuatan secara berlebihan pada persoalan hukum ini,” tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis serta meminta-minta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang tersebut berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di area Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran akibat diduga akan pergi dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.

Atas tindakan hukum yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pemakaian kekuatan militer yang dimaksud melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang tersebut menjadi korban tak bersenjata kemudian merek bukanlah teroris, bukanlah juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga telah dilakukan melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar perkembangan hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan serta memohon terhadap otoritas Negara Malaysia untuk memulihkan hak korban serta menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, serta mengutuk keras kejadian yang dimaksud tiada berprikemanusiaan itu.

Related Articles

Back to top button