Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang digunakan menghadirkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah terjadi meninggalkan Manila, beberapa jam setelahnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang dimaksud menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melawan “perang melawan narkoba” yang mana mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama pasca kedatangannya di area bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden ketika ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte sudah meninggalkan wilayah udara Filipina, pada perjalanan menuju Den Haag di dalam Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang tersebut mengungkapkan akan menemaninya ke Den Haag, menyatakan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte tidaklah menyampaikan permintaan maaf menghadapi tindakan keras antinarkoba yang dimaksud brutal, yang dimaksud menyebabkan ribuan orang terbunuh pada waktu ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, kemudian wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) sudah saya lakukan?” di video yang tersebut diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di tempat pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, lalu saya akan membiarkan diri saya dipenjara di area negara saya sendiri,” tegas beliau pada video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi dirilis melawan namanya di tempat Mahkamah Agung, mendesak dia tiada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dikeluarkan ICC… kemudian untuk menangguhkan semua bentuk kerja serupa dengan ICC selama perkara yang dimaksud masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang dimaksud juga menyerukan pemberitahuan bahwa pencabutan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya berhadapan dengan negara serta rakyatnya.






