Nasional

Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari lalu work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.

Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja pada kantor.

“Formula 2 hari WFA kemudian 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang tersebut dapat dilaksanakan untuk membantu menghurangi biaya yang tidaklah perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan ditulis yang digunakan dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, efisiensi itu bisa saja menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan warga terhadap pemakaian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien juga berpacu pada target kinerja yang dicapai,” kata Zudan.

Zudan menilai efisiensi anggaran bisa jadi menjadi peluang para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Data ASN (SIASN) yang dimaksud berbasis digital.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.

Related Articles

Back to top button