Menaker Harap Buruh juga Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh juga entrepreneur yang digunakan tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang tersebut terbaik,” ujar Yassierli di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan langkah yang mana telah lama disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% sanggup dipahami oleh sebab putusan ini yang dimaksud terbaik yang tersebut bisa jadi diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO dapat memahami. Hal ini adalah yang mana terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau hambatan kesejahteraan para buruh lalu pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk pada menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang dimaksud lain bukan semata-mata upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






