Mengulik Tantangan Lembaga Keuangan pada Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan lalu optimisme dan juga terus meningkatkan kekuatan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan serta menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Angka (CKPN) yang dimaksud memadai.
Pengamat Sektor Keuangan dan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang mana berasal dari fluktuasi kegiatan ekonomi global, keamanan siber, lalu eksposur kredit di area sektor tertentu, seperti properti lalu UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang tersebut lebih besar baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech kemudian pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital menggalakkan keperluan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih tinggi siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk menegaskan stabilitas modal juga ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengatakan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan peningkatan kredit moderat sebesar 6-8% lalu fokus pada sektor digital, keberlanjutan, serta infrastruktur.
“Transformasi digital akan membantu efisiensi operasional juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan serta tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di tempat bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang dimaksud lebih banyak baik.
“Selain itu, perhatian tambahan terhadap pembiayaan berkelanjutan kemudian penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk memperkuat tujuan perkembangan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing di tempat berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas dunia usaha global lalu dampaknya untuk kegiatan ekonomi domestik juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohonkan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, kemudian setiap saat menjaga integritas untuk sanggup mencapai perkembangan yang tinggi, sehat serta berkelanjutan.






