Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pihak yang Berinvestasi hingga Rp3,3 Trilyun

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dimaksud diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan pemodal saham kemudian waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan terhadap lingkungan ekonomi modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang tersebut menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, total waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang tersebut diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada di tempat level Rp10-Rp80 yang digunakan artinya peluang kerugian pemodal ritel juga minoritas bisa saja mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak ada semata-mata dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang digunakan telah direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih tinggi awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum proteksi hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan kemudian berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten juga biro administrasi efek yang dimaksud bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut bukan adil bagi pemodal publik, teristimewa jikalau tiada ada kompensasi atau solusi alternatif yang digunakan diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten dan juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham kemudian waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih besar lanjut hambatan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI persoalan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merekan memohon waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






