Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan mencoba yang dimaksud diterapkan di tempat MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di mengupayakan peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin melakukan konfirmasi banyak hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pembaharuan yang tersebut telah lama dijalankan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berjuang itu tak sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Hal ini bukanlah belaka diadakan di area DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi juga ada 15 tempat lainnya,” katanya di dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggalakkan pemerintah area untuk terus mengembangkan perubahan di area sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi juga membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang digunakan perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa perubahan juga yang dimaksud kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pembaharuan yang mana dimiliki Pusat Kota Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI DKI Jakarta yang tersebut memiliki sarana lalu sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidak ada menghasilkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan prasarana yang digunakan sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan pengangguran.
“Nah, ini yang mau diadakan sebenarnya, bagaimana kita bisa jadi lebih lanjut mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya bisa jadi menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






