Hari Pencoblosan pemilihan kepala daerah Serentak 2024, KPK Imbau Warga Tolak Politik Uang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau penduduk di menentukan hak pengumuman atau mencoblos pada pemilihan gubernur Serentak 2024 ini bukan berdasarkan uang atau urusan politik uang.
Diketahui, hari ini 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan pemilihan gubernur Serentak 2024.
“Apabila Bapak-Ibu memilih calon sebab diberikan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, atau Rp20 ribu, cuma itu semata alasan Bapak-Ibu untuk memilih, maka Bapak juga Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di dalam tempat Bapak-Ibu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (26/11/2024).
Akan hal itu, Tessa menekankan warga cerdas pada menentukan hak suaranya dengan menimbangkan rekam jejak, integritas, visi-misi, serta lain sebagainya.
“Cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukanlah waktu yang sebentar,” ujarnya.
“Pilihlah pemimpin yang dimaksud berintegritas, yang mana rekam jejaknya di bekerja sudah ada teruji kalau memang benar memungkinkan, dan juga pilihlah pemimpin sesuai kata hati Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya.






