Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang digunakan Dimodifikasi

JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang dimaksud telah terjadi dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana di insiden tragis yang digunakan terjadi di area Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Wilayah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang disebutkan menjadi barang bukti utama pada tindakan hukum pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh regu gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Polres Wilayah Bekasi ketika menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang dimaksud digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang digunakan dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di area Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang tersebut digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di tempat sebagian bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di dalam kepala bagian kiri sepanjang tiga cm juga lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di tempat bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm juga ada luka robek di tempat perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.






