Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan wacana ojek online (ojol) tidak ada dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi kebijakan final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai hadir di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di area Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Mingguan (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, jikalau wacana ini sudah diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun beliau meyakinkan pernyataan dari Menteri Daya dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksud menyatakan ojol tidak ada termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu langkah itulah yang akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang mana disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online bukan masuk di kelompok yang dimaksud masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang disebutkan digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidaklah semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang digunakan ternyata dimiliki orang lain kemudian mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan diberitahukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi dijalankan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemudian subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli warga sekaligus menjamin subsidi diberikan terhadap pihak yang tersebut benar-benar membutuhkan.






