P Diddy dalam Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy di area penjara terkait perkara pemerasan, perdagangan seks, penipuan serta prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan permasalahan yang dimaksud menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, diambil hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menyokong Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang mana dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, dalam mana Tracy menuliskan arahan yang mana menyentuh hati tentang pasangannya dalam Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto dia berdua bersama, dengan King tampak relatif tiada terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat sejumlah reaksi keras menghadapi tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dimaksud dibagikannya pada Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya dalam bidang musik lalu saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada banyak dengan Diddy. Saya pernah datang ke pesta lalu pesta setelahnya kemudian saya tak pernah mengamati apa yang tersebut merekan klaim. Namun, saya merasa mungkin saja beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya sudah ada terlambat serta pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap serta sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami sejumlah hambatan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di area New York City pasca berbulan-bulan tuduhan serta tuntutan hukum yang digunakan mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penipuan atau paksaan, dan juga transportasi untuk terlibat di prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau mampu menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di area penjara.






