Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menjamin polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu dan juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kehumaniteran serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi perkara tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Wilayah yang digunakan dihubungi Densu ketika podcast di area YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang disebutkan akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang dimaksud kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Kontinen juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang tersebut melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama dalam yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang digunakan lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang dimaksud mudah juga bukan berbelit, yakni korban bencana alam.






