Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani kemudian pelaku bidang usaha di dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di tempat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi mampu terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional kemudian pangan, itu yang dimaksud harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, khususnya dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian permasalahan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di lokasi ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Area Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang tersebut akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang dimaksud identik agar pelayanan masyarakat dalam sektor sawit menjadi lebih tinggi fokus kemudian terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah ada studi banding MPOB pada bulan lalu kemudian mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian lalu lembaga yang mengurus sektor sawit, serta masing-masing miliki pandangan dan juga kebijakan yang digunakan berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang mana dijalankan akan tambahan terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan kemudian Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, kesulitan di tempat sektor itu akan bisa jadi diselesaikan tambahan cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang digunakan mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang dimaksud berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang mana kuat kemudian segera berada pada bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang mana saling bertentangan mampu diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang tersebut mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu menyatakan bahwa di dua minggu terakhir pihaknya sudah pernah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang mana lebih lanjut terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih lanjut baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






