Nasional

Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hari Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan perkara dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.

“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas serta seperti contohnya yang digunakan sekarang sedang dirasakan penduduk adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli pada konferensi pers di tempat kantornya, Hari Senin (10/2/2025).

“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik dikarenakan juga terkait subholding atau terkait tata kelola pada perkara ini,” sambungnya.

Dalam penyelidikan tindakan hukum dugaan korupsi ini, Kejagung sudah memeriksa 70 saksi. Tak cuma saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.

Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang disebutkan masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menimbulkan terang dugaan aktivitas pidana yang dimaksud sedang disidik sesuai aturan yang tersebut ada.

“Ini masih proses penyidikan, yang dimaksud masih mengakumulasi berbagai bukti-bukti dan juga salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dijalankan penyidik. Semua itu di rangka memproduksi terang langkah pidana dan juga menemukan terperiksa atau pelakunya,” katanya.

Related Articles

Back to top button