Perang Melawan Judi Online, eksekutif Blokir Rekening Bank

JAKARTA – eksekutif melalui Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian di jaringan atau judi online (judol) dalam Indonesia dengan memutus aliran dana kegiatan yang mana melibatkan perbankan dan juga penyedia layanan keuangan.
“Kerja sejenis yang digunakan kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru di area tabungan atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid pada keterangan ditulis yang dimaksud diterima di area Jakarta, hari terakhir pekan (22/11).
Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Melalui Internet melakukan koordinasi dengan lapangan usaha perbankan untuk memantau aktivitas kegiatan perjudian daring.
Selain itu, berkoordinasi dengan sistem e-wallet yang tersebut disinyalir berbagai digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.
“Kami memantau (transaksi) salah satu yang digunakan paling banyak adalah akun bank. Kami juga mengajukan permohonan terhadap teman-teman pelaksana e-wallet terus menurunkan pada e-wallet merekan masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan aduan rakyat dan juga pemantauan daring, Kementerian Komdigi sudah pernah meminta-minta pemblokiran account bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.
“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini adalah juga yang mana sedang kita galakkan bekerja mirip dengan OJK lalu perbankan pada hal ini Bank Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan bahwa eksekutif Indonesia harus lebih tinggi intens di memberantas judi daring, sehingga bisa saja tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, oleh sebab itu kesulitan utama adalah tinggal penindakan lalu kemauan,” katanya.
Ia membeberkan, pemerintah tidak ada boleh bergerak cepat serta masif hanya saja oleh sebab itu ada peluang atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten pada momen apapun.
Pengajar dalam Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar rakyat semakin diberi peringatan keras untuk tiada melakukan aktivitas pidana tersebut.
Menurut dia, pemerintah tiada perlu mengantisipasi status aksi pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru dapat lebih tinggi fokus dan juga berkesinambungan dalammemberantasnya.






