Pertamina Setor Rp115,79 Ribu Miliar ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang tersebut diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa menggalang pendapatan negara melalui kegiatan operasional dan juga produksi hulu migas.
“PHR berazam untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan juga keuangan yang mana baik melalui pengelolaan yang mana profesional juga transparan. Sehingga, kami dapat terus memberi sumbangan maksimal bagi ketahanan energi serta perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, partisipasi PHR tak hanya saja merupakan pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Skor (PPN), Pajak Bumi kemudian Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia berhadapan dengan komitmen perusahaan pada praktik usaha yang mana bertanggungjawab dan juga menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di area Indonesia.
Sementara itu, di area tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 lalu penghargaan sebagai Terbaik 1 menghadapi Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






