Langkah menepi ke bahu jalan yang benar untuk kurangi risiko celaka

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Saat berkendara, terkadang sejumlah kondisi jalan bukan terprediksi yang digunakan mengharuskan pengemudi menepi ke bahu jalan, dalam mana menurut Instruktur Keselamatan Berkendara, Sony Harisno, perlu tata cara menepi yang mana benar sehingga dapat menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Dilihat dari kondisi lalu lintas di Indonesia sebenarnya berhenti di tempat bahu jalan cukup berbahaya, tapi kalau sudah ada sangat mendesak kita harus berhenti, ada prosedur yang harus dijalankan oleh si pengemudi,” kata ia terhadap ANTARA, Senin.
Langkah pertama yakni menyalakan lampu sein ke arah bahu jalan juga menepi lah secara perlahan namun pasti, tidaklah ragu-ragu, namun juga meyakinkan kondisi jalan telah dilakukan kondusif untuk berpindah jalur lalu menepi.
Nyalakan lampu hazard sebelum turun dari kendaraan, kemudian pasang segitiga pengaman dengan jarak paling tidak ada lima kali dari panjang mobil, atau sesuaikan dengan kondisi jalan.
Baca juga: Pengelola tol Pekanbaru-Dumai gelar kejuaraan operasi "microsleep"
Baca juga: Hutama Karya: Operasi Microsleep mampu tekan bilangan kecelakaan di area tol
Hal ini penting agar pengendara lain mampu mengawasi kendaraan yang mana berada dalam berhenti pada bahu jalan, khususnya ketika di malam hari hari maupun kondisi cuaca yang mana menyebabkan visibilitas kurang jelas.
“Biasanya setiap mobil yang tersebut dibeli baru sudah ada disediakan segitiga pengaman sebagai standar pabrikan, sejenis seperti P3K,” ujar Sony.
Setelah itu, apabila ingin melakukan peregangan tubuh yang mana dirasa lelah, misalnya, hindari berdiri atau berdiam di tempat depan mobil. Lakukan pada belakang mobil.
Hal ini untuk memudahkan pengemudi mengawasi kondisi kendaraan lain di tempat belakang dan juga mampu bersiap jikalau diprediksi akan ada kejadian yang tersebut tidak ada diinginkan.
Meski begitu Sony masih tiada menyarankan untuk berhenti di dalam bahu jalan, apa lagi dalam jalan tol lalu di rentang waktu yang digunakan lama. Ia menganjurkan untuk lebih banyak baik mengemudi dengan perlahan di area kiri jalan.
“Daripada ngambil risiko ditabrak dari belakang, sebaiknya berjalan pelan-pelan di dalam kiri jalan (tol), itu tambahan aman daripada berhenti,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Pemalang menetapkan sopir truk boks dengan inisial J (36), warga Daerah Boyolali Jawa Tengah sebagai dituduh perkara kecelakaan maut yang mana terjadi pada jalan Tol KM 315+900 jalur A dari arah Ibukota ke Semarang, tepatnya dalam Desa Karangasem Kecamatan Petarukan Daerah Pemalang.
Mobil Toyota Avanza yang digunakan mengangkut kelompok jurnalis dengan nomor polisi B 1048 DKG dilaporkan sedang berhenti di dalam bahu jalan untuk mengatasi air wiper mobil yang tersebut berkendala, sebelum dihantam dari belakang dengan truk yang dimaksud dikendarai oleh J hingga ringsek.
J disebut mengalami microsleep (periode tidur singkat yang terjadi secara tanpa peringatan kemudian tanpa disadari) yang akhirnya menyebabkan hilangnya fokus sebelum kecelakaan. Tiga orang meninggal di kecelakaan itu, juga dua lainnya luka-luka.
Baca juga: Pengguna Tol Japek diminta tak berhenti sembarangan pada bahu jalan
Baca juga: Polwan dalam Cirebon sisir ruas tol imbau bahaya berhenti di dalam bahu jalan






