Pinjaman Melalui Internet Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol

BANDUNG – Bukan rahasia lagi bahwa program pinjaman online (pinjol) yang tersebut telah dilakukan berubah nama menjadi pinjaman daring (pindar) akan memohon akses kamera, lokasi, hingga mikrofon perangkat agar bisa jadi digunakan. Hal ini pun menyebabkan berbagai pengguna khawatir berhadapan dengan keamanan datanya.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) , Entjik S Djafar menerangkan, permintaan akses kamera, lokasi, hingga mikrofon sebenarnya sudah ada diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Entjik justru mempertanyakan keamanan aplikasi mobile pinjaman tunai yang mana tak memohonkan akses terhadap tiga layanan tersebut, akibat menurutnya hal itu memang benar sengaja dijalankan untuk proses verifikasi data pengguna.
Sambung Entjik menjelaskan, kamera digunakan untuk mendeteksi apakah data yang dimasukan sudah ada sesuai dengan individu pemohon peminjam dana. Akses terhadap fasilitas kamera ini disebut Entjik belaka digunakan pada waktu pertama pengajuan pendanaan.
Sementara akses lokasi diperlukan untuk memverifikasi kreditur tak lari dari tanggungjawab, juga fasilitas mikrofon digunakan untuk menegaskan bahwa pemohon bukanlah robot.
“Kamera tentunya untuk mendeteksi bahwa si pengguna ini benar dia. Terus locationnya, kita juga mesti tahu beliau dalam lokasi mana. Terus, mikrofon itu untuk liveness juga, bahwa ini live, bukanlah robot,” ucapannya pada acara AFPI Journalist Workshop and Gathering di area Bandung, Rabu (22/1/2025).
Lebih sangat Entjik menyatakan, permintaan tiga akses ciri ini terpencil lebih banyak ramah dibandingkan dengan dengan skema yang diadakan pinjaman online. Menurutnya, pinjaman online cenderung lebih lanjut luas di mengakses data, bahkan hingga ke foto juga video.
“Nah, itu yang mana membedakan pinjaman daring juga pinjaman online. Kalau pinjaman online, bebas-bebas aja. Yang namanya bajingan kan bebas. Dia ambil data untuk dijadikan senjata, untuk teror. Bahkan beliau bikinin group WhatsApp. Hal ini sangat berbahaya,” tegasnya.






