PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel kemudian Kafe Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel kemudian Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang akan datang diberlakukan tahun depan dapat menciptakan bisnis hotel kemudian restoran tercekik. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sebenarnya sensitif juga di dalam masyarakat. Saya rasa yang tersebut memberikan masukan atau warning dari dunia bisnis berbagai ya, bukanlah hanya saja hotel-restoran, semua sektor rasanya telah memberikan warning bahwa itu akan berdampak untuk penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, bidang usaha hotel kemudian restoran mempunyai mata rantai yang mana sangat luas, mulai dari vendor yang tersebut bergerak dalam sektor peternakan dan juga pertanian yang memasok keperluan pangan hingga UMKM dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan sejumlah pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang digunakan luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga dalam sisi pertanian yang digunakan suplai untuk sayur kemudian sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang digunakan terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena lalu itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan pada bidang hotel lalu restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi penduduk sudah pernah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tidaklah diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, akibat dampaknya tidak ada hanya saja pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan juga biosfer pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






