Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang tersebut Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang dimaksud dinilai sebagai terobosan yang tersebut luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang mana luar biasa serta bagi kami itu sangat membantu rakyat juga penduduk yang terbebani akibat utang yang digunakan berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan otoritas (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan menghasilkan sektor ekonomi tingkat bawah semakin lebih besar baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang tersebut diharapkan untuk meningkat bagi dunia usaha tingkat bawah bisa jadi lebih lanjut baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan juga kelautan, juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang disebutkan Prabowo lakukan di area Istana Merdeka, DKI Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran serta aspirasi sejumlah pihak teristimewa dari kelompok-kelompok tani juga nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menyetujui secara resmi PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah di bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan kemudian kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di tempat Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang digunakan bekerja di dalam bidang pertanian, UMKM, juga nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, serta mereka itu bisa jadi lebih tinggi berdaya guna untuk bangsa serta negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang dimaksud teknis, persyaratan yang tersebut dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






