Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal kemudian kepala wilayah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi kemudian mengkaji proses pemilihan kepala daerah Serentak 2024. DPD beranggapan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi rakyat serta eksistensi otonomi tempat yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala tempat berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mana mulai khawatir dengan proses pilkada yang dimaksud semakin bukan efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa konferensi kami dengan beliau,” ujar Sultan, hari terakhir pekan (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah dengan segera juga tidaklah menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang dimaksud kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi penduduk pada pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi penduduk pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan gubernur DKI Jakarta bahkan cuma 58 persen juga masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem urusan politik khususnya sistem pemilihan raya hingga sistem partai urusan politik pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang digunakan kemungkinan besar bisa jadi memperbaiki sistem pilpres ketika ini secara bertahap, salah satu opsi yang tersebut paling terjangkau dan juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator jika Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan inisiatif pemerintah secara maksimal juga dapat dievaluasi kapan semata dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga bisa saja bekerja tanpa hambatan urusan politik serta tekanan warga lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi lalu mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik masalah proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan kemudian harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik lalu memberikan pemahaman terhadap penduduk pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan lalu menciptakan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.





