Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan perkara yang dimaksud tidaklah dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk memperkuat kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, di inisiatif Pak Prabowo berbagai khasiat yang tersebut telah di tempat rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, lalu fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat oleh sebab itu semua tidaklah bisa jadi terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang benar tak salah nanti pengadilan yang tersebut menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada dalam praperadilan kemarin, dan juga jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai dituduh dikawal beratus-ratus massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya publik bersatu serta bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






