Tutup Pabrik di tempat Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Barang di area Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merek di area Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, oleh sebab itu jenama jika Jepun itu berencana menambah investasinya di tempat Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di dalam Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di dalam kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di tempat Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat tindakan menyembunyikan pabrik dalam Thailand.
“Kita akan masih meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pada jangka waktu dekat, serta kita buktikan ke pemerintah lalu publik Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat kritis dengan market pada Indonesia,” kata Harold pada Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting di lapangan usaha otomotif untuk lingkungan ekonomi di tempat ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita sudah ada mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang tersebut sangat penting sekali untuk market ASEAN dan juga kita ingin menyesuaikan itu di dalam tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang di Peraturan Menteri Penanaman Modal serta Hilirisasi/Kepal Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 lalu akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menimbulkan setiap produsen yang digunakan mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang dimaksud juga bisa jadi dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali bisa jadi mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita cuma mampu mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






