Sejarah hari Parlemen Nusantara 16 Oktober

DKI Jakarta – Hari Parlemen Tanah Air diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan ini merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting pada sistem demokrasi dalam Indonesia.
Parlemen, di hal ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), miliki peran vital di perumusan kebijakan, pengawasan jalannya pemerintahan, juga mewakili aspirasi rakyat.
Peringatan Hari Parlemen adalah kesempatan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi di tahapan demokrasi. Kesadaran akan fungsi parlemen lalu pentingnya kata-kata rakyat di pengambilan kebijakan harus terus ditanamkan.
Komunitas diharapkan berpartisipasi mengawasi kinerja anggota DPR dia serta menyuarakan pendapat dan juga aspirasi. Dengan mengerti peran serta tanggung jawab DPR, masyarakat dapat lebih banyak terlibat di memperjuangkan kepentingan mereka. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kebijakan pemerintah juga partisipasi warga pada penyelenggaraan demokrasi yang lebih lanjut baik pada Indonesia.
Berikut adalah sejarah yang digunakan diperingati sebagai hari Parlemen Indonesia.
Sejarah hari Parlemen Indonesia
Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap 16 Oktober. Hari ini mengacu pada hari lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lalu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam melaksanakan berubah-ubah aktivitas legislatif, salah satunya rapat, pembahasan undang-undang, kemudian pemilihan pimpinan.
Terbentuknya lembaga legislatif ke Indonesia bermula dari kesadaran Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama) serta Sutan Sjahir (Perdana Menteri pertama) akan pentingnya sebuah badan yang mana dapat mewakili aspirasi rakyat, pada pada waktu Indonesia baru merdeka.
Dari pemikiran tersebut, lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Dengan pertimbangan urusan politik untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara demokratis yang tersebut memiliki kerangka pemerintahan yang dimaksud lengkap, Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
Berdasarkan Maklumat tersebut, Komisi Nasional Tanah Air Pusat (KNIP) ditetapkan sebagai lembaga legislatif. Dalam maklumat tersebut, ditetapkan bahwa tugas KNIP berubah dari cuma sebagai pembantu presiden bermetamorfosis menjadi setara dengan presiden di hal penyusunan Undang-Undang dan juga penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, dianggap sebagai awal berdirinya parlemen pada Indonesia, yang mana bermetamorfosis menjadi dasar peringatan tegas Hari Parlemen Nusantara setiap 16 Oktober. Peringatan Hari Parlemen Tanah Air diharapkan dapat berubah menjadi momen refleksi bagi anggota legislatif untuk memperbaiki dan juga meningkatkan kinerja nya sebagai delegasi rakyat.
Artikel ini disadur dari Sejarah hari Parlemen Indonesia 16 Oktober






