Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tak bersalah dalam 2 dari 3 persoalan hukum yang dimaksud menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat kemudian penculikan Yasmin.
Sedangkan di perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah dikarenakan menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menghasilkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang kecewa kemudian pergi dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah juga menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti mereka itu serta bagaimana keadaan Yasmin dan juga Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat belaka di dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






