Rencana Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa penduduk pada jangka waktu tertentu bisa jadi menjadi hak milik.
“Kita coba menggerakkan sama-sama BTN bahwa, kemungkinan besar tak yang dimaksud namanya menyewa, itu sanggup menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 di dalam Jakarta, Mingguan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) bisa jadi segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar lebih banyak banyak publik yang berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan mampu menolong warga yang dimaksud bekerja di dalam sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu sanggup menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami tidak kementerian yang mana punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang digunakan sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga pada kementerian agar regulasinya bisa saja sesuai, sehingga orang yang dimaksud sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






