Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menerbitkan pengumuman tentang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera memunculkan inovasi nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang baru semata mereka rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di tempat Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg lalu harapannya sebagai musisi sekaligus warga biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah tambahan bijak di menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang digunakan mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib publik kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh terhadap keberadaan sektor ekonomi di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah mirip kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang tersebut mana yang mana dinaikin identik yang mana mana yang dimaksud tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






