Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap tindakan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dijalankan pada penegakan hukum di dalam sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak pada waktu jalani uji kelayakan dan juga kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin sekalipun saya di dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu bukan pas tiada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilaksanakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang mana terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya secara langsung menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tiada tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidaklah tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku sudah menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah terjadi memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu sanggup diterapkan.
“Tapi, seandainya mampu jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tak sesuai pengertian yang mana dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang dimaksud dengan segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






