Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan sertifikasi kompetensi untuk seluruh sopir truk di area Indonesia. Hal ini guna mengurangi terjadinya kecelakaan seperti yang dimaksud terjadi pada Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa pada waktu ini pemerintah telah terjadi menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Narasumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, juga lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang digunakan menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan pada antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang mana tidak ada berlaku, tiada memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, serta pengemudi yang mana kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,” kata Ernita seperti diambil pada keterangan tertulis.
Selain itu, Ernita juga mengungkapkan Kemenhub melakukan pengembangan perangkat lunak GPS Integrator dan juga E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan juga pengembangan Spionam yang mana terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, serta sejumlah lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan secara langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
“Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, juga evaluasi dan juga pengembangan peralatan digital,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi dikarenakan perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal yang disebutkan berdampak pada sistem pengereman yang mana tak maksimal dan juga kerap menjadi penyulut kecelakaanfatal.






