Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru selama Singapura akan datang mewarnai sektor penerbangan di dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang dimaksud akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik pada balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, direktur utama sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara dalam Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus pimpinan Indonesia Airlines dan juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi serta Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah pada salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan serta asuransi. Sempat merancang perusahaan kelistrikan yang berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding sama-sama rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, kemudian aviasi. Pada lapangan usaha penerbangan aviasi, Calypte Holding menyebabkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk menjalankan maskapai Indonesia Airlines dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini telah dilakukan melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan ahli konsultasi aviasi dari Singapura kemudian Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di tempat RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura, Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi pada Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk memverifikasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia telah lama memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment lalu operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Mulai Pekan (10/3/2025).
- Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS serta PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






