Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang dimaksud tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa pada jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merek yang dimaksud gula darahnya tak terkontrol lalu telah terjadi menderita hiperglikemia di jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali hanya sekali menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidaklah menyebabkan gejala identik sekali. Namun apabila tak ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Keilmuan Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Aspek Kesehatan Warga lalu Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh dikarenakan itu, penderita penyakit gula selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidaklah merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh publik yang digunakan sangat penting. Ini adalah lantaran berdampak tiada semata-mata pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun telah dilakukan banyak kemajuan pada hal skrining, diagnosis, dan juga pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di tempat semua negara telah dilakukan dilaksanakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau tidaklah diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata pada Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tiada semata-mata 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.






