Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menerbitkan suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan dan juga informasi tambahan detail untuk mengupayakan investigasi yang dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang digunakan berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan beberapa jumlah dituduh di persoalan hukum ini.






