Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak sektor ekonomi yang dimaksud akan ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran . Adapun efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Total belanja yang tersebut Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat juga wilayah itu senilai Rp306,69 triliun.
“Untuk langkah ketika ini bukan diadakan pengurangan total belanja di area daerah. Jadi yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing,” kata Menkeu Sri Mulyani pada konferensi pers di tempat Komisi III DPR, hari terakhir pekan (14/2/2025).
“Kalau realokasinya pada aktifitas yang mana menyebabkan multiplier effect yang mana serupa atau bahkan lebih tinggi besar, dampak dari perekonomian akan sangat lebih tinggi baik,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan ia akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga .
Kemudian yang dimaksud paling penting dari pemangkasan anggaran yang disebutkan adalah pelayanan umum juga birokrasi jangan sampai terganggu. “Namun sebetulnya spirit untuk memulai pembangunan efisiensi dari birokrasi itu akan masih dipertahankan, dikarenakan itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang tersebut baik dan juga efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengumumkan bahwa pemerintah akan mempertahankan prinsip efisiensi atau pemotongan anggaran pada pengelolaan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekontruksi anggaran usai efisiensi tahun ini akan menjadi acuan di penyusunan APBN 2026 mendatang. Hal yang disebutkan disampaikan Sri Mulyani pada Rapat Kerja (Raker) dengan rencana Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di area K/L, sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ungkap Sri Mulyani, Kamis (13/2).






