Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjamin kebakaran di dalam gedung Kementerian Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di tempat sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Jam 23.000 WIB. Nusron menegaskan bukan ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) juga hak guna perniagaan (FGU), yang digunakan terbakar lantaran api cuma menghanguskan ruangan Biro Hubungan Publik (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, dalam sana tidaklah ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidaklah ada yang mana namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Mingguan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang mana terletak di tempat lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh regu pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di tempat Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Publik melaporkan dugaan awal kebakaran di area ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut lanjut sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi faktor pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi pemicu kebakaran kemudian melakukan konfirmasi keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai tindakan lanjut, investigasi tambahan lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilaksanakan pendataan kerusakan dokumen serta peralatan, dan juga yang digunakan paling penting evaluasi sistem keamanan lalu mitigasi risiko kebakaran untuk mengurangi kejadian sejenis dalam masa depan,” beber dia.






