Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online jika China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online jika China berinisial YZ. Ia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Mulai Pekan (2/12/2024).
Direktur Pengawasan dan juga Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap ketika hendak liburan ke Batam.
“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang mana bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi ketika konferensi pers dalam kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, ketika dijalankan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang tersebut bersangkutan tidaklah sendiri, tapi sama-sama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, ketika ini ketiga anaknya telah dengan ibu mereka.
“Saat ini Anaknya sudah ada sama-sama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang tersebut bersangkutan menghubungi istrinya serta istrinya datang ke Batam serta sekarang anaknya telah diserahkan ke istrinya,” ujarnya.
Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ketika menuju Indonesia dari Singapura.
“Bahwa yang mana bersangkutan diamankan pada waktu akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman pada waktu konferensi pers pada kantornya, Kamis (05/12/2024).
Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan berhadapan dengan permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang dimaksud diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang tersebut bertanggung jawab untuk pemindahan kemudian mencuci uang dari hasil judi online.






