Ekonomi

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar serta Pelaku Mikro

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Penanaman Modal juga Hilirisasi/BKPM (Badan Kerjasama Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session sama-sama pelaku Usaha Mikro Kecil lalu Menengah ( UMKM ) yang dimaksud dihelat oleh SINDOnews.com.

Diakui Anna, menjadi edukasi yang dimaksud penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, banyak UMKM di area Indonesia yang masih membutuhkan akses pangsa yang tersebut luas guna meningkatkan kelas peningkatan usahanya.

“UMKM itu kan setiap saat butuh akses pasar, permodalan juga sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session bersatu SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegiatan yang tersebut dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM pada daya saingnya.

“Kami sendiri dari Kementerian Penanaman Modal dan juga Hilirisasi/BKPM sudah ada mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar kemudian UMKM dalam daerah,” terang Anna.

Selain Permen Penyertaan Modal juga Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang dimaksud kemitraan yang mana dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses acara kemitraan di area media OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar juga Pelaku Mikro

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM dalam daerah, yang digunakan sebelumnya dilaksanakan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang dimaksud direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, lalu kementerian/lembaga.

“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian kemudian lembaga lainnya juga mempunyai andil sama sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana tindakan memacu daya saing UMKM lalu miliki akses bursa yang tersebut luas,” jelas Anna.

Related Articles

Back to top button