Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang mana Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – pemerintahan Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini diadakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum lalu Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di tempat mana Raja Charles III menjadi kepala negara serta Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengumumkan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada di tempat meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang digunakan telah dilakukan dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk memiliki pribadi warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang dimaksud turun-temurun, serta juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran serta ditempatkan pada bentuk yang dimaksud tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional lalu peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, orang anti-imperialis lalu advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan untuk The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan dan juga apa yang digunakan masih harus dilakukan, dan juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki juga miliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang mana diterbitkan pada 13 Desember.






