3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang tersebut masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang mana diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Simbol Dolar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di tempat mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang digunakan sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya kemudian kepemilikan melawan portofolio aset besar yang digunakan berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian kemudian pajak dikatakan tidaklah dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang ditujukan untuk orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles bukan akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud jikalau tiada akan menghabiskan sekira 200 jt Dolar Amerika dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa di dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu bukan dianggap sebagai milik pribadinya oleh sebab itu disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidaklah dapat memasarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset serta real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah juga properti di area London dan juga Inggris.
Meski Raja Charles tidak ada dapat memasarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang digunakan memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang dimaksud dipegang oleh orang yang tersebut merupakan pewaris takhta, yang digunakan berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih besar dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tiada diizinkan untuk jual tanah tersebut, meskipun beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud terhadap petani, pebisnis lalu penduduk.






