Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan menetapkan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) sama-sama dua orang lainnya sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi di tempat lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang digunakan dialokasikan di APBD 2024 Pusat Kota Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda dalam antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Perkotaan menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di konferensi pers di dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah lama menetapkan 3 orang terperiksa di tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan sejumlah pemeriksaan serta telah terjadi menemukan bukti permulaan yang mana cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN lalu Plt. Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan sudah pernah melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di tempat Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang mana diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan telah tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang digunakan diamankan di tempat Pekanbaru ketika ini telah hadir pada gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






