Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang tersebut kredibel untuk publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis dan juga sumbangan besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga komoditas hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy di area Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi umum dengan menghadirkan narasumber yang kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada meningkatkan kekuatan peran organisasi yang dimaksud menaungi wartawan hukum dalam Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang ini memiliki dasar hukum yang tersebut kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih lanjut leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad merancang sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, serta rakyat sipil untuk mengupayakan transparansi, keadilan, kemudian supremasi hukum melalui pemberitaan yang tersebut berkualitas.






