Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo

JAKARTA – Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi bidang tekstil nasional. Organisasi ini tidak sekadar salah satu pemain besar dalam sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di dalam kancah internasional.
Dengan tambahan dari 10.000 karyawan lalu kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang digunakan sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, dan juga penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex memiliki pangsa bursa yang tersebut kuat, baik di dalam di negeri maupun luar negeri. Namun pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang mana dibiayai utang besar mulai terasa. Sritex terjerat di skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelahnya gagal membayar cicilan untuk kreditur.
“Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal,” terang Ekonom lalu Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya pada beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, lalu mata rantai pasok sektor tekstil terguncang.
“Kasus Sritex bukanlah semata-mata tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing lapangan usaha tekstil nasional juga ketidakmampuan pemerintah di melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi serta kebijakan yang digunakan tidaklah berpihak,” papar Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya kebangkrutan ini menjadi peringatan keras akan kemungkinan PHK massal di tempat perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya, jikalau pemerintah tiada segera mengambil tindakan serius.
Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex
Ditekankan juga oleh Achmad Nur Hidayat bahwa kebangkrutan Sritex tiada terjadi di semalam. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah pada menghadapi serbuan impor tekstil murah.
“Secara internal, kesalahan manajemen di mengambil utang menjadi faktor utama yang tersebut menimbulkan Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini miliki total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun,” bebernya.






