Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di area Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian material bakar umum ( SPBU ) yang mana terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU di area wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang digunakan diadakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tiada menolerir SPBU-SPBU yang tersebut melanggar ketentuan dan juga melakukan kecurangan pada pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang dimaksud telah kami kenakan sanksi penghentian operasi juga terus kami evaluasi sanksinya lantaran terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang digunakan juga sedang diadakan investigasi,” jelas Heppy di keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang disebutkan kelompok Pertamina Patra Niaga didampingi oleh pasukan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji lalu pemeriksaan seperti uji tera kemudian uji densitas untuk meninjau kualitas juga kuantitas hasil BBM telah terjadi sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga lalu menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan segera terhadap kondisi SPBU di tempat seluruh wilayah. “Sidak sudah dijalankan di area Yogyakarta lalu akan diperluas ke seluruh wikayah di dalam Indonesia khususnya yang dimaksud berpotensi mengalami peningkatan keinginan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung dalam sekitar SPBU yang dimaksud bisa saja memenuhi keinginan BBM pada lapangan. “Apabila publik menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait item serta layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.






