Usulan Polri di dalam Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi juga Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral kemudian independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri pada bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono pada keterangannya, Akhir Pekan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mengumumkan keterlibatan aparat Kepolisian pada pemenangan beberapa jumlah calon kepala wilayah di tempat pemilihan gubernur 2024 memunculkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah terjadi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan di pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri dalam Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang dimaksud yang digunakan dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud independen.





