Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan dan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menghasilkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang digunakan harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah hambatan status serta fungsi jalan yang dimaksud masih karut-marut dan juga tiada jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang tersebut statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, kemudian arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidaklah kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang dimaksud namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengakumulasi barang-barang yang digunakan kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tidak ada pernah ada sebab memang benar tiada diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang dimaksud menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang mana ada di tempat kabupaten berbagai yang tersebut rusak lantaran harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi serta status jalan inilah sebetulnya yang menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tiada sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, juga status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidaklah pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidak ada pernah ketemu. Jadi, kesulitan ODOL ini tiada akan pernah sanggup diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meninggal kapasitas daya mendukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menciptakan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






