Ekonomi

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama kemudian SMAP Terintegrasi pada PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 lalu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi juga menjaga tata kelola perusahaan yang tersebut baik.

Sertifikasi SMK di dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di area di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang dimaksud terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus menyokong seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang digunakan baik, dan juga mematuhi segala ketentuan juga peraturan yang dimaksud berlaku. Tak cuma mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, juga No Luxurious Hospitality.

“Dengan adanya penerapan SMK juga SMAP, setiap pelanggaran yang dimaksud dijalankan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tersebut tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang tersebut berujung pada pemecatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, melakukan konfirmasi mitra memiliki aturan pencegahan korupsi serta semata-mata mitra yang digunakan memiliki integritas tinggi yang dimaksud akan bekerja sama.

“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk meyakinkan kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses kegiatan bisnis di area PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja identik pada menghindari korupsi juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang mana berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian pemeliharaan bagi setiap pelapor yang digunakan memiliki itikad baik pada membantu mengurangi pelanggaran lalu aktivitas pidana korupsi di dalam PLN EPI,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button