Ekonomi

Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.

“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan pada awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Daerah Perkotaan Tual serta sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).

Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator lalu industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku perniagaan serta UMKM yang tersebut begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar pada indonesia. Kegiatan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di area wilayah Perkotaan Tual juga sekitarnya mampu bersaing dalam pangsa internasional.

“Kami berazam memberikan pelayanan yang tersebut terbaik juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor pada wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara lalu pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.

Related Articles

Back to top button